Senin, 28 Desember 2009

7 Keajaiban dalam Islam

Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Ka’bah, Menara Eiffel, dan Piramida di mesir, inilah semua keajaiban dunia yang kita kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu?

Memang tujuh keajaiban lain yang kami akan sajikan di hadapan pembaca sekalian belum pernah ditayangkan di TV, tidak pernah disiarkan di radio-radio dan belum pernah dimuat di media cetak. Tujuh keajaiban dunia itu adalah:

* Hewan Berbicara di Akhir Zaman

Maha suci Allah yang telah membuat segala sesuatunya berbicara sesuai dengan yang Ia kehendaki. Termasuk dari tanda-tanda kekuasaanya adalah ketika terjadi hari kiamat akan muncul hewan melata yang akan berbicara kepada manusia sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an, surah An-Naml ayat 82,
“Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami”.
Mufassir Negeri Syam, Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy berkomentar tentang ayat di atas, “Hewan ini akan keluar diakhir zaman ketika rusaknya manusia, dan mulai meninggalkan perintah-perintah Allah, dan ketika mereka telah mengganti agama Allah. Maka Allah mengeluarkan ke hadapan mereka hewan bumi. Konon kabarnya, dari Makkah, atau yang lainnya sebagaimana akan datang perinciannya. Hewan ini akan berbicara dengan manusia tentang hal itu”.[Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/498)]
Hewan aneh yang berbicara ini akan keluar di akhir zaman sebagai tanda akan datangnya kiamat dalam waktu yang dekat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Sesungguhnya tak akan tegak hari kiamat, sehingga kalian akan melihat sebelumnya 10 tanda-tanda kiamat: Gempa di Timur, gempa di barat, gempa di Jazirah Arab, Asap, Dajjal, hewan bumi, Ya’juj & Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, dan api yang keluar dari jurang Aden, akan menggiring manusia”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2901), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4311), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2183), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4041)]

* Pohon Kurma yang Menangis

Adanya pohon kurma yang menangis ini terjadi di zaman Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , mengapa sampai pohon ini menangis? Kisahnya, Jabir bin Abdillah-radhiyallahu ‘anhu- bertutur, “Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Adalah dahulu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berdiri (berkhutbah) di atas sebatang kurma, maka tatkala diletakkan mimbar baginya, kami mendengar sebuah suara seperti suara unta dari pohon kurma tersebut hingga Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- turun kemudian beliau meletakkan tangannya di atas batang pohon kurma tersebut” .[HR.Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (876)]
Ibnu Umar-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Dulu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkhuthbah pada batang kurma. Tatkala beliau telah membuat mimbar, maka beliau berpindah ke mimbar itu. Batang korma itu pun merintih. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya sambil mengeluskan tangannya pada batang korma itu (untuk menenangkannya)”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3390), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (505)]

* Untaian Salam Batu Aneh

Mungkin kalau seekor burung yang pandai mengucapkan salam adalah perkara yang sering kita jumpai. Tapi bagaimana jika sebuah batu yang mengucapkan salam. Sebagai seorang hamba Allah yang mengimani Rasul-Nya, tentunya dia akan membenarkan seluruh apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya, seperti pemberitahuan beliau kepada para sahabatnya bahwa ada sebuah batu di Mekah yang pernah mengucapkan salam kepada beliau sebagaimana dalam sabdanya, Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah yang mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diutus, sesungguhnya aku mengetahuinya sekarang”.[HR.Muslim dalam Shohih-nya (1782)].

* Pengaduan Seekor Onta

Manusia adalah makhluk yang memiliki perasaan. Dari perasaan itu timbullah rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka. Akan tetapi ketahuilah, bukan hanya manusia saja yang memiliki perasaan, bahkan hewan pun memilikinya. Oleh karena itu sangat disesalkan jika ada manusia yang tidak memiliki perasaan yang membuat dirinya lebih rendah daripada hewan. Pernah ada seekor unta yang mengadu kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mengungkapkan perasaannya. Abdullah bin Ja’far-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Pada suatu hari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah memboncengku dibelakangnya, kemudian beliau membisikkan tentang sesuatu yang tidak akan kuceritakan kepada seseorang di antara manusia. Sesuatu yang paling beliau senangi untuk dijadikan pelindung untuk buang hajatnya adalah gundukan tanah atau kumpulan batang kurma. lalu beliau masuk kedalam kebun laki-laki Anshar. Tiba tiba ada seekor onta. Tatkala Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melihatnya, maka onta itu merintih dan bercucuran air matanya. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya seraya mengusap dari perutnya sampai ke punuknya dan tulang telinganya, maka tenanglah onta itu. Kemudian beliau bersabda, “Siapakah pemilik onta ini, Onta ini milik siapa?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar seraya berkata, “Onta itu milikku, wahai Rasulullah”.
Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam binatang ini, yang telah dijadikan sebagai milikmu oleh Allah, karena ia (binatang ini) telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya letih dan lapar”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (1/400), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/99-100), Ahmad dalam Al-Musnad (1/204-205), Abu Ya’la dalam Al-Musnad (3/8/1), Al-Baihaqiy dalam Ad-Dala’il (6/26), dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqa (9/28/1). Lihat Ash-Shahihah (20)]

* Kesaksian Kambing Panggang

Kalau binatang yang masih hidup bisa berbicara adalah perkara yang ajaib, maka tentunya lebih ajaib lagi kalau ada seekor kambing panggang yang berbicara. Ini memang aneh, akan tetapi nyata. Kisah kambing panggang yang berbicara ini terdapat dalam hadits berikut:
Abu Hurairah-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menerima hadiah, dan tak mau makan shodaqoh. Maka ada seorang wanita Yahudi di Khoibar yang menghadiahkan kepada beliau kambing panggang yang telah diberi racun. Lalu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pun memakan sebagian kambing itu, dan kaum (sahabat) juga makan. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Angkatlah tangan kalian, karena kambing panggang ini mengabarkan kepadaku bahwa dia beracun”. Lalu meninggallah Bisyr bin Al-Baro’ bin MA’rur Al-Anshoriy. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengirim (utusan membawa surat), “Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?” Wanita itu menjawab, “Jika engkau adalah seorang nabi, maka apa yang aku telah lakukan tak akan membahayakan dirimu. Jika engkau adalah seorang raja, maka aku telah melepaskan manusia darimu”. Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan untuk membunuh wanita itu, maka ia pun dibunuh. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda ketika beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau,”Senantiasa aku merasakan sakit akibat makanan yang telah aku makan ketika di Khoibar. Inilah saatnya urat nadi leherku terputus”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4512). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (hal.813), dengan tahqiq Masyhur Hasan Salman]

* Batu yang Berbicara

Setelah kita mengetahu adanya batu yang mengucapkan salam, maka keajaiban selanjutnya adalah adanya batu yang berbicara di akhir zaman. Jika kita pikirkan, maka terasa aneh, tapi demikianlah seorang muslim harus mengimani seluruh berita yang disampaikan oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, baik yang masuk akal, atau tidak. Karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah pernah berbicara sesuai hawa nafsunya, bahkan beliau berbicara sesuai tuntunan wahyu dari Allah Yang Mengetahui segala perkara ghaib.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Kalian akan memerangi orang-orang Yahudi sehingga seorang diantara mereka bersembunyi di balik batu. Maka batu itu berkata, “Wahai hamba Allah, Inilah si Yahudi di belakangku, maka bunuhlah ia”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2767), dan Muslim dalam Shohih-nya (2922)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar-rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat tanda-tanda dekatnya hari kiamat, berupa berbicaranya benda-benda mati, pohon, dan batu. Lahiriahnya hadits ini (menunjukkan) bahwa benda-benda itu berbicara secara hakikat”.[Lihat Fathul Bari (6/610)]

* Semut Memberi Komando

Mungkin kita pernah mendengar cerita fiktif tentang hewan-hewan yang berbicara dengan hewan yang lain. Semua itu hanyalah cerita fiktif belaka alias omong kosong. Tapi ketahuilah wahai para pembaca, sesungguhnya adanya hewan yang berbicara kepada hewan yang lain, bahkan memberi komando, layaknya seorang komandan pasukan yang memberikan perintah. Hewan yang memberi komando tersebut adalah semut. Kisah ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qur’an,
“Dan Sulaiman Telah mewarisi Daud, dan dia berkata: “Hai manusia, kami Telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) Ini benar-benar suatu kurnia yang nyata”.Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan). Hingga apabila mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.Maka dia (Sulaiman) tersenyum dengan tertawa Karena (mendengar) perkataan semut itu. dan dia berdoa: “Ya Tuhanku berilah Aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat mu yang Telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah Aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh”. (QS.An-Naml: 16-19).

Inilah beberapa perkara yang lebih layak dijadikan “Tujuh Keajaiban Dunia” yang menghebohkan, dan mencengangkan seluruh manusia. Orang-orang beriman telah lama meyakini dan mengimani perkara-perkara ini sejak zaman Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampai sekarang. Namun memang kebanyakan manusia tidak mengetahui perkara-perkara itu. Oleh karena itu, kami mengangkat hal itu untuk mengingatkan kembali, dan menanamkan aqidah yang kokoh di hati kaum muslimin




Sabtu, 26 Desember 2009

Sihir di Sekitar Kita

Penulis: Al Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi




Sihir dan sejenisnya dari cakupan ilmu-ilmu hitam makin populer dewasa ini. Para ‘pakar’ berikut iklan ’sihir’-nya bisa ditemui di hampir semua media massa. Merekalah yang seakan-akan menguasai rahasia dan kunci-kunci kehidupan. Eksistensi mereka kian diperkuat dengan dongeng-dongeng takhayul nenek moyang utamanya yang berkaitan dengan kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau. Jadilah semua itu sebagai sebuah ajaran dan aliran tersendiri yang dibahasakan sebagai bagian dari agama. Ironisnya, sebagian kaum muslimin kian terbentuk akal dan pikirannya dengan semua itu. Lahirlah kemudian keyakinan yang berasal dari akal yang jumud yang tergantung dan menggantungkan segala-galanya kepada orang-orang “sakti” tersebut. Bahagia dan sengsara, senang dan susah, sehat dan sakit, berhasil dan gagal, maju dan mundur seolah-olah ada di tangan mereka. Umat pun mulai lupa akan kekuasaan dan ketentuan Allah.

Definisi Sihir

Secara etimologis atau bahasa, sihir diartikan sebagai sesuatu yang halus dan rumit sebabnya (Mukhtar Ash-Shihah, hal. 208 dan Al-Qamus, hal. 519). Oleh karena itu, waktu sahur terjadi di malam hari karena aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada waktu itu tersembunyi.

Adapun secara terminologis (istilah), terjadi perbedaan pendapat di antara ulama dalam mengungkapkan dan mendefinisikan sihir. Di antara mereka ada yang mendefinisikan sihir sebagai jimat-jimat, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang berpengaruh pada hati dan badan, yang mengakibatkan sakit, mati, terpisahkannya antara suami dan istri atas izin Allah. Di antara mereka ada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Azis Sulaiman Al-Qar’awi dalam kitab Al-Jadid fi Syarah Kitabut Tauhid (hal. 153), Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin di dalam kitab Al-Qaulul Mufid (2/5), dan Asy-Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan dalam kitab At-Tauhid.

Asy-Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi mengatakan: “Ketahuilah bahwa sihir tidak akan bisa didefinisikan dengan definisi yang menyeluruh dan lengkap karena terkandung banyak permasalahan. Dan dari sinilah berbeda ungkapan para ulama dalam mendefinisikan dan perselisihan yang jelas.” (Adhwaul Bayan, 4/444)

Namun, dari kedua tinjauan ini sangat jelas bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh dalam kehidupan manusia. Sihir merupakan bentuk perbuatan tersembunyi yang akan memberi pengaruh terhadap badan, pikiran, dan hati seseorang dengan bantuan makhluk halus baik melalui jampi-jampi, ikatan-ikatan buhul yang berakibat merusak badan, pikiran, dan hati seseorang.

Hakikat Sihir

Merupakan akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh pada seseorang yang disihir. Keyakinan ini dibangun di atas dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Allah berfirman: “Dan mereka mengikuti apa-apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu yang mengerjakan sihir). Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir), dan mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (Al-Baqarah: 102)

“Mereka berkata: Sesungguhnya dua orang ini (Musa dan Harun) adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kalian dari negeri kalian dengan sihirnya, serta hendak melenyapkan kedudukan kalian yang utama. Maka himpunkanlah segala daya (sihir) kalian kemudian datanglah dengan berbaris dan sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang menang pada hari ini. Setelah mereka berkumpul, mereka berkata: Hai Musa, (pilihlah) apakah kamu yang melempar dahulu atau kamilah yang mula-mula melemparkan? Musa berkata: Silakan kalian melemparkan. Maka tiba-tiba tali dan tongkat mereka terbayang kepada Musa seakan-akan dia merayap dengan cepat lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami (Allah) berkata: Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Lemparkanlah apa yang ada di tangan kananmu, niscaya dia akan menelan apa yang mereka perbuat. Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka) dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja dia datang.” (Thaha: 63-69)

“Maka tatkala melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut serta mereka mendatangkan sihir yang besar.” (Al-A’raf: 116)

Masih banyak ayat-ayat lain yang menjelaskan hakikat sihir tersebut. Adapun dalil dari As Sunnah adalah sebagai berikut.

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu alahi wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang akan membinasakan.” Para shahabat bertanya: “Apa itu?” Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa tanpa alasan yang haq, makan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh orang-orang yang beriman yang menjaga diri dari lalai.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Masih banyak dalil lain yang menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh.

Hafidz bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah mengatakan: “Sihir adalah sesuatu yang benar-benar ada dan pengaruhnya tidak terlepas dari takdir Allah sebagaimana Allah berfirman: Mereka belajar dari keduanya perkara yang akan memecah belah hubungan suami istri dan mereka tidak akan bisa berbuat mudharat kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan pengaruhnya ada sebagaimana dalam hadits-hadits yang shahih.” (I’lam As Sunnah Al-Mansyurah hal. 153)

Musthafa Abu Nashr Asy-Syabli dalam ta’liqnya terhadap kitab di atas mengatakan: “Pengaruh sihir itu ada, dan tidak ada yang mengingkari, kecuali orang yang sombong atau mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu alahi wa sallam. Beliau sebagai sebaik-baik manusia dan sayyid anak Adam pernah terkena sihir seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang bernama Labid bin Al-A’sham dan beliau terus dalam sihir tersebut selama 6 bulan.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/226) mengatakan: “Al-Maziri berkata: “Sebagian ahli bidah mengingkari sihir yang menimpa Rasulullah ini. Mereka menyangka bahwa hal ini akan menjatuhkan kedudukan nubuwwah dan akan memberi keraguan. Mereka berkata: Siapa saja yang berkata demikian maka itu adalah pengakuan batil.”

Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan mengatakan: “Dinamakan sihir karena terjadi dengan perkara yang sangat tersembunyi yang tidak akan bisa dilihat oleh mata. Yaitu berbentuk jimat-jimat, jampi-jampi, pembicaraan-pembicaraan, atau melalui asap-asap. Sihir memiliki hakikat dan di antaranya berpengaruh terhadap hati dan badan sehingga bisa menyebabkan sakit, terbunuh, dan memisahkan antara suami istri.” (At-Tauhid, hal. 21)

Abu Muhammad Al-Maqdisi di dalam kitab Al-Kafi (3/164) mengatakan: “Sihir adalah jimat-jimat, jampi-jampi dan ikatan-ikatan buhul yang berpengaruh pada hati dan badan yang akhirnya menyebabkan sakit dan mati dan juga akan memisahkan antara suami istri. Allah berfirman: Lalu mereka belajar dari keduanya (Harut dan Marut) sesuatu yang akan bisa memisahkan antara seorang suami dengan istrinya. Allah juga berfirman: “Dan kejahatan wanita-wanita yang meniupkan buhul-buhul.” Yaitu tukang-tukang sihir dari kaum wanita yang mereka mengikat buhul-buhul dalam sihirnya lalu menjampinya. Jika sihir itu tidak ada hakikatnya, niscaya Allah tidak menyuruh untuk berlindung darinya.”

Hukum Mempelajari Sihir

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum mempelajari sihir ini.

Pendapat pertama, Al-Imam Malik berkata bahwa belajar sihir atau mengajarkannya menyebabkan pelakunya kafir meskipun dia tidak menggunakannya. Karena, pada sihir terdapat unsur pengagungan terhadap setan dan mengaitkan semua kejadian yang ada di alam ini kepada mereka. Dan tidak akan dikatakan oleh orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir bahwa mereka tidak kafir.

Pernyataan ini juga diucapkan oleh Al-Imam Ahmad dalam riwayat darinya yang lebih masyhur dinukil dari shahabat ‘Ali radhiallahu anhu dan dikuatkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni.

Pendapat kedua, adalah pendapat Al-Hanafiyyah. Mereka merinci hal yang demikian. Apabila mempelajari sihir agar dia terjaga darinya, maka dia tidak kafir. Bila dia mempelajarinya dengan keyakinan bahwa dibolehkan atau akan memberi manfaat baginya, maka ini adalah kufur. Yang berpendapat demikian juga adalah Asy-Syafi’i dan mayoritas pengikut beliau, serta dikuatkan oleh Al-Qurafi, Asy-Syinqithi, dan Al-Hafidz Ibnu Hajar. (Al-Fath, 10/224 dan Adhwaul Bayan, 4/44)

Pendapat ketiga, belajar sihir tidak kafir. Ini merupakan salah satu pendapat Al-Imam Ahmad yang tidak kuat, dan dicela pendapat ini oleh Ibnu Hazm. (Lihat Fathul Bari, 10/224, Adhwaul Bayan, 4/44, Tafsir Ibnu Katsir, 1/128, Tafsir Al-Qurthubi, 2/43, Fathul Qadir, 1/151, dan Tafsir As-Sa’di, hal. 42)

Ash-Shan’ani dalam kitab Tath-hir Al-I’tiqad (hal. 44) mengatakan: “Belajar ilmu sihir bukan perkara yang sulit, bahkan pintunya yang paling besar adalah kufur kepada Allah dan menghinakan apa-apa yang diagungkan oleh Allah seperti meletakkan mushaf di WC dan sebagainya.”

Sihir dalam Pandangan Agama

Ibnu ‘Allan dalam kitab Dalil Falihin (8/284) mengatakan: “Sihir adalah hal-hal di luar kebiasaan yang terjadi melalui ucapan-ucapan dan perbuatan dan mungkin untuk dilawan dengan yang sepertinya. Dan sihir itu adalah haram termasuk dari dosa besar.”

Allah berfirman: “Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya di akherat.” (Al-Baqarah: 102)

Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh mengatakan: “Ayat ini menunjukkan atas haramnya sihir dan juga haram dalam agama suluruh para rasul sebagaimana firman Allah: Dan tidak akan beruntung tukang sihir dari mana saja dia datang. (Thaha: 69)

Pengikut Imam Ahmad telah menjelaskan tentang kafirnya belajar sihir dan mengajarkannya.” (Fathul Majid, hal. 336)

Asy-Syaikh Shalih Fauzan dalam ta’liq beliau terhadap kitab Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah mengatakan: “Sihir adalah satu bentuk perbuatan setan dan termasuk dari kekufuran kepada Allah, maka janganlah kamu tertipu dengan mereka.”

Ibnu Abil ‘Izzi dalam syarah beliau terhadap kitab Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah (hal. 505) mengatakan: “Para ulama telah sepakat bahwa jika sihir itu dalam bentuk meminta kepada bintang yang tujuh atau selainnya, mengajak berbicara atau sujud kepadanya, dan mendekatkan diri kepadanya baik dengan bentuk pakaian, atau cincin, asap-asap, sesajen, atau yang sejenisnya, maka ini termasuk jenis kekufuran dan pintu kesyirikan yang paling besar. Oleh karena itu wajib ditutup.”

As-Sa’di dalam Tafsir beliau mengatakan: “Jangan kamu belajar sihir karena yang demikian itu termasuk dari kekufuran.” (hal. 44)

Dari semua ucapan para ulama tersebut terambil dari dalil-dalil Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana dalam firman Allah: “Tidaklah keduanya mengajarkan sesuatu kepada seorang pun, kecuali keduanya mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, maka janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan: “Dari sini sangat jelas bahwa seseorang tidak mungkin mempelajari sihir melainkan dia harus kafir. Dan bila dia telah kafir maka dia akan mempelajarinya. Berdasarkan ayat ini maka tukang sihir hukumnya adalah kafir.”

Adz-Dzahabi dalam kitab beliau Al-Kabair (hal. 21-22) mengatakan: “Tukang sihir harus dikafirkan berdasarkan firman Allah: “Akan tetapi setan-setan yang kafir dan mengajarkan manusia sihir”. Setan tidak memiliki tujuan dalam mengajarkan manusia ilmu sihir melainkan agar Allah disekutukan. Kamu melihat kebanyakan orang sesat karena masuk dalam ilmu sihir tersebut dan mereka menyangka hanya sebatas haram dan mereka tidak mengira kalau yang demikian itu adalah wujud kekafiran. Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh karena dia kufur kepada Allah. Hendaklah setiap hamba bertakwa kepada Allah dan jangan sekali-kali dia masuk kepada perkara-perkara yang akan mencelakakan dirinya di dunia dan akhirat. (Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab Al-Yamani, hal. 137)

Adapun dari Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah hadits Abu Hurairah di atas yang dikeluarkan oleh Al-Imam Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara penghancur…” di antaranya adalah sihir.

Al-Lajnah Daimah mengatakan: “Diharamkan untuk belajar sihir apakah belajarnya untuk diamalkan atau untuk menjaga diri. Allah telah menjelaskan dalam Al Quran tentang mempelajarinya dalah kekufuran. Allah berfirman: “Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diharamkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Sedang keduanya tidak mengajarkan kepada seorang pun melainkan mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan bagi kamu, maka janganlah kafir”. Sungguh Rasulullah telah menjelaskan bahwa sihir adalah salah satu dari dosa-dosa besar dan memerintahkan agar menjauhinya dengan sabdanya: “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang akan menghancurkan…”, kemudian beliau menyebutkan di antaranya: “Sihir.” Dan di dalam As-Sunan di sisi An-Nasa’i disebutkan: “Barangsiapa yang mengikat buhul lalu meniupkan padanya, maka sungguh dia telah melakukan sihir. Dan barangsiapa yang telah melakukan sihir maka sungguh dia telah melakukan kesyirikan.” (Fatawa Al-Lajnah, 1/367/368)

Hukuman bagi Tukang Sihir

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama apakah tukang sihir itu dihukumi kafir atau tidak. Kemudian, bagaimana dengan hukuman bagi mereka di dunia ini, apakah dibunuh atau tidak.

Jumhur ulama berpendapat bahwa tukang sihir adalah kafir secara mutlak. Di antara mereka adalah Malik, Abu Hanifah, pengikut Al-Imam Ahmad dan selain mereka. (Adhwaul Bayan, 4/455)

Di antara mereka ada yang mengatakan perlu dirinci, yaitu apabila di dalam sihir tersebut terkandung pengagungan terhadap selain Allah seperti bintang-bintang, jiwa-jiwa dan selainnya yang akan bisa mengantarkan kepada kekafiran, maka pelaku sihir tersebut adalah kafir tanpa ada perselisihan. Apabila sihir itu tidak mengandung kekufuran seperti menggunakan benda-benda tertentu seperti minyak dan selainnya maka ini adalah haram dengan keharaman yang keras dan pelakunya tidak bisa dikatakan kafir. (Adhwaul Bayan, 4/456)

Pendapat kedua ini yang dikuatkan oleh Asy-Syinqithi dalam kitab Adhwaul Bayan (4/456) dengan menyatakan: “Inilah yang benar insya Allah dari perbedaan-perbedaan para ulama tersebut.” Dan ini pula yang dirajihkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin dalam kitab Al-Qaulul Mufid (2/6).

Di antara para ulama ada yang menggabungkan kedua pendapat tersebut seperti yang dilakukan oleh Asy-Syaikh Sulaiman dalam kitab Taisir Al-’Azizil Hamid (hal. 384): “Sebenarnya kedua pernyataan tersebut tidaklah berbeda. Adapun yang menyatakan tidak kafir dia menyangka bahwa sihir itu terjadi tanpa ada unsur kesyirikan. Padahal tidak demikian, bahkan sihir yang datang dari sisi setan tidak lepas dari kesyirikan dan penyembahan kepada setan. Oleh karena itulah, Allah mengkafirkan mereka dengan firman-Nya: “Sesungguhnya kami adalah cobaan, maka janganlah kamu kafir”. Adapun sihir yang berasal dari obat-obatan atau asap-asap maka ini bukan sihir. Dinamakan sihir majaz sebagaimana penamaan ucapan yang memukau dan namimah (mengadu domba) sihir, akan tetapi hal yang demikian ini haram karena mengandung mudharat dan pelakunya harus diberi pelajaran.” (lihat Syarah Nawaqidhul Islam, hal. 26)

Setelah kita mengetahui hukum dalam pandangan agama terhadap tukang sihir atau yang melakukannya kafir atau disebut sebagai pelaku maksiat, lalu bagaimana hukuman di dunia, harus dibunuh atau tidak?

Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya mengatakan: Ibnu Hubairah berkata: “Apakah dibunuh orang yang hanya melakukan perbuatan sihir atau tidak?” Malik dan Ahmad menyatakan ya (dibunuh), Asy-Syafi’i dan Abu Hanifah mengatakan tidak. Adapun apabila dia membunuh seseorang dengan sihirnya maka dia harus dibunuh menurut pendapat Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad.

Telah ada riwayat dari ulama salaf yang membunuh pelaku sihir. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih beliau dari Bajalah bin ‘Abdah, berkata ‘Umar bin Al-Khaththab: “…agar membunuh para tukang sihir.” Maka kami membunuh tiga tukang sihir.

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdulwahab dalam Kitab At-Tauhid berkata: “Telah shahih dari Hafshah bahwa beliau memerintahkan untuk membunuh budak yang menyihirnya.” Dan telah shahih pula dari Jundub radhiallahu anhu.

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majid (hal. 343) berkata: “Diriwayatkan pula yang mengatakan (tukang sihir harus dibunuh) dari ‘Umar, ‘Utsman, Ibnu ‘Umar, Hafshah, Jundub bin Abdullah, Jundub bin Ka’ab, Qais bin Sa’d, dan ‘Umar bin Abdul ‘Aziz.”

Adapun Asy-Syafi’i tidak berpendapat dibunuh hanya sekedar menyihir kecuali apabila di dalam sihirnya itu telah sampai pada tingkat kufur. Demikian pula yang dikatakan oleh Ibnul Mundzir dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad. Pendapat pertama lebih kuat berdasar hadit dari Anas dari Ibnu Umar dan orang-orang melakukan di masa pemerintahan beliau dan beliau tidak mengingkarinya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa (29/384) berkata: “Sungguh telah diketahui bahwa sihir adalah haram berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’ umat. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tukang sihir adalah kafir dan telah shahih dari ‘Umar bin Al-Khaththab tentang harusnya dibunuh dan juga dari ‘Utsman bin ‘Affan, Hafshah bintu ‘Umar, Abdullah bin ‘Umar, dan dari Jundub bin Abdillah dan telah diriwayatkan secara marfu’ (sampai sanadnya kepada Rasulullah).”

Dari semua pendapat para ulama ini, jelas bahwa sihir merupakan sesuatu yang sangat berbahaya baik ditinjau dari sisi dunia maupun akherat. Oleh karena itu, telah shahih riwayat dari ulama salaf tentang keharusan membunuh mereka. Lalu apakah dibunuh mereka sebagai hukuman peringatan atau karena murtad?

Sepakat para ulama, kalau sihirnya itu sampai kepada batas kekufuran dan syirik, maka dibunuhnya adalah sebagai hukuman murtad. Dan terjadi perbedaan pendapat apabila sihirnya itu tidak sampai pada tingkatan kufur. Di antara mereka dibunuh sebagai hukuman (had) dan ada yang mengatakan dia dibunuh sebagai satu bentuk peringatan baginya dan orang lain.

Muhammad bin Amin Asy-Syinqithi dalam kitab Adhwaul Bayan (4/463) berkata: “Yang benar di sisiku adalah bahwa penyihir yang sihirnya belum sampai ke tingkat kufur dan dia tidak membunuh dengan sihirnya itu, maka dia tidak boleh dibunuh berdasarkan dalil-dalil yang qath’i (kuat) dan ijma’ atas terpeliharanya darah orang-orang Islam secara umum, kecuali apabila datang dalil yang jelas. Membunuh tukang sihir yang belum sampai pada tingkatan kufur dengan sihirnya, tidak ada yang shahih dari Rasulullah. Dan menumpahkan darah seorang muslim tanpa ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih, belum jelas pembolehannya di sisiku.”

Dan ilmunya di sisi Allah, bersamaan dengan itu yang mengatakan harus dibunuh secara mutlak merupakan pendapat yang kuat sekali berdasarkan perbuatan para shahabat tanpa ada pengingkaran.

Apakah mereka harus dimintai taubat ataukah langsung dibunuh? Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pendapat yang kuat berdasarkan tarjih (penguatan hukum –ed) Asy-Syinqithi dalam Adhwaul Bayan: “Kalau dia bertaubat maka taubatnya diterima, karena sihir tidak lebih besar daripada dosa syirik dan Allah menerima taubat tukang sihir Fir’aun dan menjadikan ketika itu sebagai walinya.” (lihat Syarah Nawaqidhul Islam, hal. 28)

Wallahu a’lam.

Kode 666 Dalam Microchip Mondex

Penggunaan 666

Pemakaian tanda 666 yang ada di dalam microchip sudah mulai dipakai di beberapa negara. Di Hongkong telah dipromosikan microchip Mondex yang ditanamkan dalam tubuh manusia. Sekitar 120.000 orang Hongkong diberi tanda ini. Mereka yang mempunyai tanda ini mendapat fasilitas dan kelebihan khusus. Di bandara Belgia ada tempat lounge (ruang tunggu) yang istimewa. Hanya orang yang menggunakan tanda 666 bisa masuk ke dalam ruangan ini. Cukup dengan menempelkan tanda pada scanner komputer, mereka mendapatkan fasilitas yang lebih. Sistem seperti Mondex dengan basis kode bar 666 ini sepertinya akan dipakai antikris dalam mengontrol dan menguasai keuangan perekonomian dunia.

Saudara bisa membayangkan apabila suatu hari ada satu bank besar di Indonesia yang mengumumkan untuk promosi penanaman microchip secara gratis dibatasi hanya 1.000.000 orang saja. Kira-kira apa yang terjadi? Sepertinya yang sudah Saudara ketahui di seluruh bank yang ada di Indonesia sekarang ini sedang gencar-gencarnya mempromosikan penggunaan kartu kredit dan kartu ATM. Mereka yang ingin memiliki kartu ATM bisa mendaftarkan diri dan mengajukan permohonan tanpa dipungut biaya sama sekali asal menabung di bank tersebut. Kemudahan dalam transaksi bisnis karena adanya perkembangan teknologi smart card ini menarik minat semua orang. Apalagi untuk mendapatkannya gratis. Bagaimana jika yang gratis itu adalah penanaman microchip Mondex ini? Mereka yang memakai tanda 666 di dahinya atau di tangannya memang akan mendapat fasilitas yang lebih. Itulah yang Alkitab katakan bahwa “… tidak ada seorangpun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya”.

Mondex

Mondex adalah nama sebuah perusahaan yang menyediakan sistem pembayaran tanpa uang tunai. Sistem ini telah dibeli oleh lebih 20 negara besar. Sistem ini diciptakan pada tahun 1990 oleh seorang bankir London bernama Tim Jones yang bekerja sama dengan Graham Higgins dari Natwest Coutts, sebuah bank pribadi dari keluarga Kerajaan Inggris. Sistem ini didasarkan atas teknologi Smart Card (teknologi yang dipakai oleh SIM Card pada handphone) yang memanfaatkan microchip yang dilekatkan pada kartu plastik (kartu kredit) dan mampu menyimpan informasi elektronik seperti pembayaran, identifikasi maupun bermacam-macam informasi penting lainnya. Semua transaksi dimungkinkan melalui penerapan SET (Secure Electronic Transaction / Transaksi Elektronik yang Aman).

Mondex singkatan dari Monetary and Dexter. Berdasarkan Webster’s Dictionary Encylopedia (kamus Webster), arti kata-kata tersebut adalah: Money: Segala sesuatu yang berhubungan dengan uang… Dexter: Menunjukkan lokasi yang ada
di tangan kanan manusia.

Microchip yang ada dalam “card Mondex” mengandung lambang angka (bar code). Lambang atau kode garis ini mewakili angka antikris yaitu 666 (GIA WebMaster: untuk penjelasan bar code dapat dibaca pada artikel “Tanda binatang ada di kehidupan kita”). Sistem Mondex akan menjadi solusi yang tepat untuk perekonomian dunia yang sedang dilanda krisis mata uang. Mondex merupakan satu sistem yang mendukung terciptanya satu mata uang dunia tanpa uang tunai. Mungkin sistem ini pula yang akan mewujudkan penguasaan antrikris atas dunia ekonomi di masa akan datang.

Microchip Mondex yang tertanam dalam tubuh manusia menyimpan kode 666. Mereka yang memakai microchip ini mendapat fasilitas khusus. Mereka tinggal meletakkan tangan mereka di atas scanner komputer dan semua transaksi jual
beli dapat dilakukan dengan otomatis tanpa menggunakan uang tunai. Di masa yang akan datang, untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli, setiap orang harus mempunyai tanda ini. Di kepala (dahi) atau di tangan kanannya. Kata bahasa Yunani dalam Alkitab untuk “tanda” binatang tersebut adalah “Charagma” yang berarti cap (stempel), lencana atau tanda perbudakan,
perhambaan atau kerja paksa. Bilangan 666 adalah ungkapan Yunani untuk “stigma” yang berarti menusuk atau menggores sebuah tanda sebagai tanda kepemilikan. Jadi mereka yang menggunakan tanda 666 secara tidak langsung dicap sebagai budak antikris.

DItemukan!! Chip untuk Membunuh

Jerman – Chip yang disematkan di kulit untuk melacak keberadaan seseorang dengan sistem GPS (Global Positioning System) mungkin sudah biasa. Namun jadi tak biasa jika chip tersebut juga dapat menghabisi manusia dari jarak jauh.

Ya, media Jerman dihebohkan dengan laporan bahwaseorang penemu yang berkebangsaan Arab Saudi mendaftarkan aplikasi chip ‘pembunuh’ tersebut. Namun kantor hak paten Jerman menolak memberi paten pada temuan ini.

Dikutip detikINET dari FoxNews, Senin (18/5/2009), model basis perangkat ini adalah sebuah chip GPS mungil yang disematkan di bawah kulit seseorang. Chip ini memungkinkan otoritas melacak keberadaan orang tersebut dengan bantuan satelit.

Nah, model lain dari chip ini bisa mematikan karena mengandung dosis sianida untuk membunuh pemakainya dari jarak jauh jika orang bersangkutan dianggap sebagai ancaman masyarakat. Sang penemu menyatakan kalau chip tersebut bakal dipakai untuk mengeliminir ancaman dari kaum teroris, kriminal ataupun imigran ilegal.

Akan tetapi Kantor Paten dan Hak Cipta Jerman tidak bersedia memberikan paten terhadap chip tersebut. Sebab perangkat ini dinilai melanggar hukum paten Jerman yang melarang adanya penemuan semacam itu.

hukuman mati di yaman


INILAH keadilan bergaya Yaman yang diberlakukan terhadap pelaku kriminal. Pria pelaku kriminal ini dituduh memperkosa dan membunuh seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.

Pria bernama Yehya Hussein al-Raghwah tersebut diarak di sepanjang jalan kota kelahirannya sebelum ditembak mati oleh seorang pelaku eksekusi di hadapan ribuan orang. Dalam peristiwa menegangkan itu, kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi bersorak sekaligus meneriakkan kecaman terhadap Yehya.

Peristiwa kejahatan ini berawal saat seorang bocah bernama Hamdi al-Kabas mendatangi lokasi pangkas rambut Yehya selama berlangsung perayaan Idul Adha, Desember tahun lalu. Setelah secara brutal menganiayanya, pelaku pedofil itu mencincang tubuh Hamdi serta membuangnya di luar ibu kota Sana'a.

Vonis hukuman mati dijatuhi oleh pengadilan terhadap Yehya sebulan kemudian setelah ia belakangan mengakui perbuatannya. Gambar eksekusi hukuman mati yang cukup mendebarkan ini dirilis seusai eksekusi kemarin.

Yehya yang mengenakan jubah putih digiring keluar penjara pusat di Sana'a dengan tangan terborgol. Ketakutan terlihat di wajahnya saat Yehya dikelilingi oleh sekelompok tentara yang mengiringnya ke bentangan kain berwarna merah tempat eksekusi hukuman mati.

Yehya diizinkan menaikkan doa terakhir sebelum jubahnya dikoyakkan dan wajahnya ditelungkupkan ke bawah. Saat terakhir kalinya polisi membacakan vonis hukuman terhadap Yehya, seorang dokter mengamati proses eksekusi di tengah kerumunan orang, termasuk anak-anak, yang beberapa di antaranya berteriak mencerca Yehya dan beberapa lainnya mengepalkan tangan ke udara.

Beberapa orang di antara kerumunan pengunjung tak ingin melepaskan detik-detik terakhir momen tersebut dengan mengabadikannya lewat kamera ponsel mereka. Seorang tentara mengarahkan senapan mesinnya ke tengkuk leher pemangkas rambut itu dan hanya dalam hitungan detik saja berakhir sudahlah eksekusi hukuman mati.

Dugaan pelanggaran HAM

Eksekusi hukuman mati terhadap Yehya merupakan eksekusi kesembilan yang telah berlangsung di Yaman dalam tahun ini. Menurut Amnesty International, Yaman adalah salah satu dari 59 negara yang masih mendukung penuh hukuman mati.

Amnesty International mencatat, Yaman telah mengeksekusi hukuman mati terhadap 13 orang tahun lalu. Namun, karena tidak ada data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Yaman, jumlah mereka yang terkena hukuman mati bisa lebih besar dari data yang ada.

Eksekusi hukuman mati di Yaman diberlakukan terhadap aksi kriminal disertai kekerasan dan tanpa kekerasan termasuk perzinahan maupun murtad. Hukuman mati pada masa lalu di negara itu dijalankan oleh sekelompok penembak, tetapi beberapa tahun terakhir laporan yang beredar menyebutkan, eksekusi dilaksanakan dengan merajam atau memenggal kepala terpidana.

Dijalankannya hukuman agama secara ketat di negara padang gurun itu menorehkan keprihatinan tersendiri dalam catatan hak asasi manusia. Sampai saat ini, masih belum diketahui apakah Yehya telah menjalani persidangan yang adil terhadap dirinya.